Polisi bahkan menyebut ada modus baru yang dilakukan nelayan yang dianggap melanggar peraturan menteri soal larangan menangkap bayi lobster tersebut.
"Kami lakukan patroli rutin di wilayah perairan hukum Polres Sukabumi, selain Polisi Air (Polair) juga melibatkan potensi masyarakat nelayan yang akan segera melapor apabila ditemukan pelanggaran aturan tersebut," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada detikcom, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengecekan dan pengawasan di perairan kami lakukan setiap hari sebagai bentuk pencegahan. Namun, berdasar informasi yang saya terima ada modus baru yang mereka lakukan seperti membuang benur yang sudah ditangkap ini ke laut ketika melihat kedatangan petugas. Ini tentu sulit, namun pendekatan persuasif terus kami lakukan agar masyarakat nelayan paham soal aturan dan larangan benur ini," ungkap dia.
Menurutnya benur memang menjadi sorotan utama ketika dia menjabat sebagai orang nomor satu di Polres Sukabumi. Berbagai upaya telah dia lakukan, di antaranya memberikan peluang lain yang bisa mengangkat perekonomian masyarakat nelayan.
"Kami merangkul tokoh-tokoh nelayan, kita bahas bersama solusinya. Karena kalau tidak ada solusi kasihan juga ke mereka yang memang sudah lama beraktivitas mencari benur, salah satu peluangnya ya kita berdayakan mereka misalkan dengan membuat ikan asin dan saat ini programnya masih berjalan," jelas Nasriadi.
"Hasil dari ikan asin ini kami juga bantu carikan jalan soal permodalan juga soal pemasaran. Itu Alhamdulillah berhasil, sambil mereka menggarap itu kami juga terus sosialisasikan aturan menteri perikanan. Ini urusan perut, memang sulit tinggal bagaimana kami dari kepolisian bisa memberikan pengayoman mengalihkan kebiasaan mereka menjadi sesuatu yang positif dan menghasilkan," menambahkan.
Sekedar diketahui, regulasi soal Benur sendiri terangkum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 1 Tahun 2015 yang kemudian dilengkapi dengan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Atau Pengeluaran Lobster.
"Perairan di wilayah kami nelayan bukan hanya dari Sukabumi saja, ada juga yang dari Jawa Tengah, Banten dan daerah lainnya yang melakukan eksplorasi tangkapan ke sini. Semuanya kita awasi dengan sumber daya yang ada," ujar Nasriadi. (sya/mud)