"Kita mengamankan seorang tersangka dugaan kasus pencurian disertai persetubuhan," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (15/08/2018).
Aksi perampokan itu berlangsung pada Kamis (2/8) malam. Pelaku sendirian menyatroni rumah milik seorang janda berusia 47 tahun di kawasan Banyuresmi Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Setelah aksi pencurian itu terjadi persetubuhan," ucap Budi.
Dua minggu lamanya polisi memburu Fms. Personel Unit Reskrim Polsek Banyuresmi akhirnya berhasil melacak pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita kantongi identitasnya. Ini tersangka ditangkap di rumahnya malam tadi (Selasa 14 Agustus)," ujar Budi.
Polisi terpaksa menembak Fms di bagian kaki kanan lantaran melawan dan berusaha kabur. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut. Polisi tengah mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang bertindak sebagai penadah barang curian.
"Jadi tersangka ini sudah dua kali masuk penjara gara-gara kasus curanmor," kata Budi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini