"Saksi pelapor sudah kita mintai keterangannya. Sudah ditangani," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi via pesan singkat, Selasa (14/8/2018).
Dalam perkara ini, penyidik berhati-hati. Untuk melengkapi penyelidikan, penyidik berencana memanggil sejumlah saksi lain termasuk ahli Alqran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk Evie Effendi, polisi juga akan meminta keterangan dari ustaz gaul tersebut. Pemeriksaan terhadap Evie, akan berbarengan dengan saksi lain.
"Nanti ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa," katanya.
Evie Effendi dilaporkan oleh IPNU ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Dia dilaporkan melalui salah satu pengurus IPNU Jabar Hasan Malawi dengan nomor laporan UU ITE dengan nomor laporan : LPB/769/VIII/2018/JABAR.
Baca juga: IPNU Jabar Larang Ustaz Evie Effendi Ceramah |
Dalam laporannya, pelapor menyebut video ceramah ustaz Evie yang viral di media sosial (medsos) soal tafsir surat Ad Duha ayat ke-7 yang menyatakan semua orang di muka bumi ini pernah tersesat termasuk Nabi Muhammad dan orang yang memperingati maulid nabi memperingati kesesatannya ialah salah.
"Ini kegelisahan muncul dari kader IPNU se-Jabar. Karena tafsiran yang dilakukan Evie Effendi sudah sangat krusial sekali salahnya. Sehingga kemudian kita musyawarah dan sebagainya akhirnya kita ikhtiar melaporkan ke Polda Jabar. Karena eskalasinya di Jabar. Jadi muncul kegelisahan, khawatir kalau itu tidak dilakukan bisa repot," ucap Hasan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi IPNU Jabar saat dihubungi.
Tonton juga 'Evie Effendi Dipolisikan Gara-gara Ceramah 'Nabi Muhammad Sesat'':
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini