PVMBG Rekomendasikan Revisi RTRW di Lombok Utara dan Timur

PVMBG Rekomendasikan Revisi RTRW di Lombok Utara dan Timur

Mochamad Solehudin - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 16:19 WIB
PVMBG sampaikan analisa gempa Lombok (Foto: Mochamad Solehudin)
Bandung - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi merekomendasikan adanya revisi rencana tata ruang dan tata wiliayah (RTRW) di daerah Lombok Utara dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi, PVMBG, Badan Geologi Sri Hidayati mengungkapkan wilayah Lombok termasuk dengan daerah rawan bencana gempa bumi kategori sedang sampai tinggi. Beberapa waktu terakhir saja Lombok khususnya Lombok Utara dan Timur diguncang tiga gempa dengan kekuatan cukup besar.

Gempa tersebut menimbulkan korban jiwa dan menyebabkan bangunan mengalami kerusakan cukup berat. Khususnya di beberapa wilayah di daerah Lombok Utara dan Lombok timur, seperti di Desa Sambik Bengkol, Kecamatan Gangga, Dusun Beraringan, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan dan Desa Selengan, Kecataman Kayangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, kata dia, berdasarkan analisis yang dilakukan ditemukan sesar permukaan yang disebut Sesar Naik Lombok Utara. Sesar itu juga menjadi pemicu gempa bumi berkuatan 6,2 magnitude pada 9 Agustus lalu.

"Sesar itu di beberapa lokasi panjang hampir 370 meter di Sambik Bengkol dan semua area yang dilalui (sesar) itu roboh. Di desa itu kita juga temukan likuifaksi yang picu bangunan roboh. Pergeseran vertikal kita juga temukan dari yang 2 centimeter sampai 50 centimeter," kata Sri, di Kantor PVMBG, Kota Bandung, Senin (13/8/2018).

Untuk itu, pihaknya merekomendasikan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh semua pihak terutama pemerintah daerah ke depan. Salah satunya perlu ada revisi rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) mengikuti peta kawasan rawan bencana geologi.

"Ke depan mengenai rehab rekon ini harus diperhatikan karena rekahan (akibat gempa) ini jika nanti dibangun kembali di (daerah) situ, kejadian gempa akan mengakibatkan kerusakan yang sama. Maka saya usulkan untuk revisi RTRW," ungkap dia

Sementara itu, Kepala PVMBG, Badan Geologi Kasbani meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Selain itu merekomendasikan agar bangunan yang terletak pada zona pegeseran tanah dan retakan tanah dalam dimensi besar dan panjang agar digeser sekitar 20 meter dari retakan utama.

Terutama bangunan yang ada di Desa Sambik Bengkol, Kecamatan Gangga, Dusun Beraringan, Desa Kayangan Kecamatan Kayangan dan Desa Selengan Kecamatan Kayangan.

"Bangunan yang terletak pada zona likuifaksi dapat dibangun kembali dengan menerapkan kaidah bangunan tahan gempa bumi. Sosialisasi, simulasi dan pelatihan penanggulangan bencana gempa dan tsunami di Kabupaten Lombok Utara dan Timur sebaiknya dilaksanakan secara reguler," tutur Kasbani.

Kasbani meminta pemerintah Lombok Timur dan Barat memasukan materi kebencanaan geologi ke dalam kurikulum pendidikan. (mso/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads