Pemeriksaan yang dipimpin Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Gubernur Satpol PP Jabar Reni Ambarsari itu berlangsung selama dua jam. Tak lama setelah bertemu manajemen Atlasindo, tim dibagi dua, sebagian memeriksa area penambangan, sebagian memeriksa dokumen administrasi.
"Menindaklanjuti penyegelan Pol PP pekan lalu, kami akan klarifikasi ke lapangan untuk verifikasi teknis dan administrasi. Apakah Atlasindo sesuai aturan? sekaligus mengecek adakah perda yang dilanggar di sini," kata Reni saat bertemu manajemen PT Atlasindo Utama di kantor mereka, Senin siang (13/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Atlasindo beroperasi di kaki Gunung Sirnalanggeng sejak 2002, perusahaan itu terus menambang batu andesit hingga gunung Sirnalanggeng hilang hampir setengahnya.
Kerusakan lingkungan akibat penambangan berdampak pada hilangnya sejumlah mata air di sana. Alhasil masyarakat di kaki gunung kerap kesulitan air. Saat ini tercatat 2 ribu keluarga terdampak kekeringan.
Satpol PP akan verifikasi administrasi bersama manajemen Atlasindo. Dalam pertemuan itu, Atlasindo diwakili oleh Budi Prayitno selaku Kepala Teknik Tambang. Adapun Gerald Sugito Direktur Utama Atlasindo tidak hadir meski telah diundang.
"Setelah verifikasi selesai, baru kita putuskan langkah yang diambil," kata Reni.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini