Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan total yang mendaftar sebanyak 599 orang. Setelah diverifikasi, yang lolos sebanyak 586 calon. Sebanyak 13 orang dinyatakan gagal memenuhi syarat adiminstrasi.
Menurut Deden, para bakal caleg yang tidak lolos, selain tidak menyertakan surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan bebas hukum dari pengadilan, caleg juga tidak melengkapi surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keterwakilan perempuan, Deden mengatakan sudah memenuhi standar. Total ada 236 caleg perempuan dan 350 caleg laki laki. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini