"Tidak ada lagi perpanjangan izin baru bagi Atlasindo atau perusahaan lain. Gunung Sirnalanggeng harus diselamatkan karena tinggal separuh," kata Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan saat dihubungi detikcom via telepon, Rabu (8/8/2018).
Dalam dua pekan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama ESDM Jawa Barat tengah mengaudit seluruh kewajiban administrasi Atlasindo. Setelah audit selesai rencananya IUP Atlasindo bakal diputus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadan berharap audit terhadap Atlasindo tidak hanya aspek administrasi, melainkan juga audit lingkungan ke lapangan. "Karena ada indikasi perluasan penambangan. Berbeda dengan data administrasi, penambangan di lapangan bisa lebih luas," tuturnya.
Secara Umum, kata Dadan, Walhi mendukung upaya warga di Karawang Selatan menghentikan penambangan di sana. Ia pun berharap Pemprov Jabar ikut mendukung.
"Saya harap tidak ada lagi IUP-IUP yang dikeluarkan Pemprov Jabar baik di Sirnalanggeng, Karst Pangkalan maupun gunung - gunung lainnya di Karawang Selatan," ujar dia.
![]() |
"Kalau gunungnya hilang, bukan saja mata air yang hilang, tapi berpotensi menambah kerusakan DAS di hilir. Di Hulu sudah rusak, di hilir juga rusak," tuturnya.
"Karena keberadaan gunung-gunung di Karawang Selatan tak terpisahkan dari DAS Citarum," Dadan menambahkan.
Saat ini, Pemkab Karawang sedang menghentikan sementara aktivitas Atlasindo di Gunung Sirnalanggeng. Satpol PP sudah menyegel kantor, sejumlah alat pemecah batu, mesin pengayak dan beberapa kabin penambang.
"Tadi pagi sudah memasang portal supaya truk tidak keluar masuk," kata Kasatpol PP Karawang Asip Suhendar melalui pesan singkat.
Tonton juga 'Transformasi Bukit Kapur Jadi Wisata yang Kece':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini