Polisi Periksa Kejiwaan Pria yang Gigit Anak Kekasih

Polisi Periksa Kejiwaan Pria yang Gigit Anak Kekasih

Rachmadi Rasyad - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 15:35 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Bandung Barat - Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto prihatin dengan kasus penganiayaan di Kota Cimahi yang merengut nyawa anak balita. Korban digigit dan dipukul pelaku yang tak lain kekasih ibu kandungnya.

Kepada polisi, pelaku inisial AR (28) mengakui tindakan kekerasan tersebut. Pelaku sudah tinggal satu rumah dengan ibu korban selama satu bulan di Cimahi, Jawa Barat.


Hasil pemeriksaan sementara oleh polisi, sosok pelaku cenderung temperamental. AR juga diketahui tak memiliki pekerjaan tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan dalami dari aspek psikologinya. Kita akan tes kejiwaannya," ucap Agung di SPN Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (7/8/2018).

Pelaku kini meringkuk di ruang tahanan polisi. "Kita akan kenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang perlindungan anak," kata Agung.


Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan peran orang tua dalam mengawasi tingkah laku anaknya sangat penting. Sehingga, sambung dia, kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang di masa mendatang.

"Kembali lagi bagaimana cara orangtua mengawasi anaknya. Sejauh mana dia mempercayakan anaknya pada orang yang dipercaya. Selain itu, kita berharap dari lembaga pendidikan mengajarkan hal yang boleh dan tidak boleh dikenalkan pada anak-anak di dunia pendidikan. Ciri-ciri yang harus dihindari seperti apa," tutur Umar di tempat yang sama.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads