Salah seorang tetangga korban Agus (40), IJ bersama anaknya memang selama ini tinggal satu atap dengan pelaku. Mereka baru tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Cempaka, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi, selama satu bulan.
"Di sini baru sih belum ada satu tahun. Baru satu bulan. Yang istrinya kerja kalau setahu saya sedangkan suaminya keseharian nya itu di rumah," kata Agus kepada detikcom, Senin (6/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Datang ngontrak ke rumah ini paling tidak yang punya kontrakan itu memberikan fotokopi KTP, asalnya dari mana, dan status di sini nya suami istri atau apa. Ini sama sekali saya tidak terima. Saya juga gatau pindah ke sini kapan. Kalau tahu pasti dicatat kan. Ini sama sekali gak ada," katanya saat ditemui di kediamannya.
Ia pun menyayangkan sebab hingga saat ini tidak menerima informasi apapun dari pemilik kontrakan perihal peristiwa kematian balita berusia 3 tahun yang diduga dianiaya tersebut.
"Saya menyangkan sekali karena tidak ada laporan dan tidak ada juga konfirmasi dari pemilik kontrakan setelah peristiwa tersebut," ujar Cecep. (mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini