Walhi Jabar menulis soal protesnya tersebut pada 4 Agustus 2018. Berikut isinya:
Menteri KLHK Harus Tanggung Jawab! Ekosistem HUTAN ALAM Curug Sawer Situ Gunung di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) DIRUSAK BISNIS WISATA Jembatan Gantung dan Pembangunan Sarana Wisata oleh pihak BTN-GGP Sendiri dan PT FAV. Hutan Alam Makin Menyusut, Habitat Rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
#SelamatkanRimbaTerakhir
#TolakBisnisWisataRusakAlam
#SadarKawasan.
Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan mengaku kecolongan terkait pembangunan sarpras wisata di area tersebut. Dia mengaku baru dikabari soal itu dari jaringan Walhi di Sukabumi.
"Kita dapat pelaporan dari jaringan di sana tentang adanya pembukaan lahan pembangunan sarpras pariwisata yang dilakukan oleh BTNGGP dan pembuatan jembatan gantung oleh PT Fontis Aqua Vivam (FAV). Kita tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan izin lingkungan," kata Dadan kepada detikcom via telepon, Senin (6/8/2018).
Dadan mengaku adanya kegiatan secara masif termasuk penebangan pohon kayu alam di area tersebut. "Walaupun itu ada di zona pemanfaatan, tapi bukan berarti dilakukan seperti itu dengan merusak ekosistem. Bagi kami ini merupakan upaya perusakan alam baik itu pembangunan sarpras mau pun jembatan gantung yang dilakukan oleh pihak ketiga," tuturnya.
![]() |
"Banyak sampah dari kota mengotori gunung, walaupun di zona pemanfaatan harus ada Amdal dan izin lingkungan. Jadi tidak cukup dengan UKL UPL. Secara saklek sebetulnya kita (Walhi) menolak pembangunan sarana wisata di hutan konservasi walaupun di zona pemanfaatan dengan teknis seperti itu," ujar Dadan.
Diklarifikasi melalui sambungan telepon, Direktur PT FAV Feri Marcelinus menyebut foto-foto yang ada di beranda Facebook akun milik Walhi Jabar itu bukan berada di area jembatan gantung.
"Itu soal gambar penebangan pohon bukan di lokasi kami, tapi di depan dekat gerbang masuk (area wisata Situgunung). Soal izin kita ada, enggak mungkin enggak ada. Sampai kita dipanggil oleh Dirjen KLHK, prosesnya sampai beberapa kali untuk izin yang kita dapat," katanya.
Feri menjelaskan pihaknya sudah bertemu dengan FK3I dan LHK. Bahkan menurutnya hari ini akan ada pengecekan lokasi pohon yang ditebang.
"Kami tegaskan lagi, lokasi yang ada tebangan pohon bukan yang dikerja samakan dengan PT FAV, itu di area BKSDA dan pasti izin resmi. Kami akan bekerja sama dengan siapa saja, kalau perlu duduk bersama dengan pihak Walhi. Kita ini memberdayakan masyarakat, seratus persen yang bekerja orang situ silahkan tanya ke warung-warung meski pun kami belum buka imbasnya yang terasa seperti apa," tutur Feri. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini