19 Juta Kendaraan di Jabar, Berapa Jumlah Penunggak Pajak?

19 Juta Kendaraan di Jabar, Berapa Jumlah Penunggak Pajak?

Tri Ispranoto - detikNews
Minggu, 05 Agu 2018 23:32 WIB
19 Juta Kendaraan di Jabar, Berapa Jumlah Penunggak Pajak?
Mobil Samsat Keliling di Bandung. (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Bandung - Pertumbuhan kendaraan di Jawa Barat terus meningkat. Bahkan setiap tahunnya tak kurang dari 1,3 juta sepeda motor motor dan mobil dibeli oleh warga. Sayangnya hal itu tidak dibarengi dengan ketaatan warga untuk membayar pajak.

Kabid Pendapatan I Bapenda Jabar Idam Rahmat mengatakan rata-rata pertumbuhan jumlah kendaraan di Jabar mencapai 12 persen per tahun. Saat ini tercatat ada 19 juta kendaraan terdiri motor dan mobil di Jabar dengan jumlah Wajib Pajak (WP) sebanyak 13 juta orang.

"Kendaraan bermotor itu ada 19 juta unit, WP-nya sekitar 13 jutaan. Dari situ pajak yang diperoleh Rp 11 triliun. Saat ini yang belum bayar sekitar 30 persen, mayoritasnya adalah pemilik motor," ucap Idam saat sosialisasi pajak di Alun-alun Cicendo, Minggu (5/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pengamatan Bapenda, fenomena itu terjadi karena semakin mudahnya warga untuk membeli kendaraan terutama motor. "Biasanya tahun pertama itu lancar (bayar pajak). Tapi tahun kedua dan seterusnya warga rata-rata mendahulukan masa tenor," katanya.

Idam mengatakan sejauh ini pemerintah telah memberi kemudahan bagi warga untuk membayar pajak. Selain memperbanyak dan mendekatkan tempat membayar, pihaknya juga telah memberikan kemudahan berupa membayar dengan cara dicicil.

Ia menilai kontribusi pajak yang salah satu terbesarnya berasal dari kendaraan bermotor sangat bermanfaat bagi pembangunan. Sebab uang pajak yang dihimpun di provinsi akan dibagi ke tingkat kabupaten-kota.

"Karena pada akhirnya kas kabupaten-kota akan dipengaruhi bagi hasil pajak. Sesuai undang-undang pembagiannya 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten-kota," ujar Idam.

Saat ini, kata Idam, dari Rp 33 triliun pendapatan Pemprov Jabar ini Rp 19 triliun diberikan untuk kabupaten-kota. Dari jumlah Rp 19 triliun tersebut sebagian besar uang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh warga.

Pihaknya menargetkan dalam dua bulan ini bisa meraup pajak kendaraan Rp 400 miliar. Dari target tersebut hingga akhir Juli sudah masuk sekitar Rp 203 miliar. Diprediksi target itu bisa tercapai pada akhir Agustus ini.

"Kita selalu mendorong warga untuk taat dan tepat waktu bayar pajak. Tahun lalu 68 persen warga sudah tepat waktu bayar pajak. Dan setiap tahun kita targetkan meningkat. Salah satu caranya dengan memberi reward undian bagi mereka yang tepat waktu bayar pajak selam tiga tahun berturut-turut," tutur Idam.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan tahun lalu Pemkot Bandung menerima bagi hasil dari pajak kendaraan mencapai Rp 701 miliar.

"Kita targetkan tahun ini mencapai 725 miliar rupiah. Mudah-mudahan bisa tercapai," kata Ema. (tro/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads