Usai Sidang, 2 Tahanan di Sukabumi Selundupkan Ganja Lewat Anus

Usai Sidang, 2 Tahanan di Sukabumi Selundupkan Ganja Lewat Anus

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 23:22 WIB
Barang bukti ganja. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Ulah dua pria tahanan titipan kejaksaan ini benar-benar nekat. Mereka menyelundupkan narkoba jenis ganja lewat anus.

Aksi itu mereka lakoni selepas menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (2/8/2018). Praktik penyelundupan ganja ini terungkap saat tiga terdakwa kasus narkoba, inisial HE, DI dan FA, pada pukul 15.30 WI tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong Sukabumi menggunakan kendaraan tahanan.

"Sepulang sidang, sesuai prosedur mereka kita geledah. Ketika kita minta untuk merentangkan kaki dan celananya, ganja tersebut jatuh ke bawah," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Nyomplong Sukabumi Hendra Novreli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DI kedapatan menyelipkan satu paket dan HE dua paket ganja. "Ganja itu sengaja dibungkus dalam plastik lalu dimasukkan ke anus," ujar Hendra.

Selain keduanya, personel Satnarkoba Polres Sukabumi Kota memeriksa FA yang diduga memiliki peran dalam upaya penyelundupan ganja ke penjara . "FA diduga merencanakan penyelundupan ganja tersebut. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian," kata Hendra sambil menambahkan barang bukti ganja sudah diserahkan petugas lapas kepada polisi guna penyelidikan lebih lanjut. (sya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads