Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Priana Wirasaputra mengatakan pihaknya akan membuat kajian setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan pedagang, dinas terkait dan kepolisian di Balai Kota Bandung, Kamis (2/8/2018).
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai fenomena baru yang berkembang pesat yakni warga berjualan dengan media moko. Bahkan semakin hari, moko terus bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya keberadaan moko adalah bagian dari industri kreatif yang pelu diperhatikan. Sehingga, pemerintah sudah seharusnya membuat regulasi dan tidak menghambat proses kreativitas tersebut.
Idealnya, kata Priana, moko bisa tetap berjualan tapi tidak melanggar aturan. Sebab selama ini sering kali masuk pengaduan dari warga terutama soal kemacetan yang ditimbulkan.
"Kreativitas warga harus diperhatikan tidak boleh kita menghambat. Jadi idealnya mereka bisa beraktivitas tapi tidak melanggar," katanya.
Disinggung sampai kapan kajian dilakukan hingga menjadi Perwal, Priana belum bisa memastikannya. Namun biasanya kajian yang dilakukan oleh pemerintah, akademisi dan praktisi akan berlangsung selama dua hingga tiga bulan.
Setelah dilakukan kajian, pihaknya baru akan membuat draf sebelum nantinya disahkan menjadi Perwal. "Yang pasti sebelum Bulan Ramadan tahun depan sudah ada Perwal," ujar Priana.
Selama proses tersebut berlangsung Priana mengimbau agar pemilik moko tidak beroperasi. Sebab bukan tidak mungkin jika masih beroperasi sebelum ada Perwal, pemerintah akan bertindak tegas.
Sementara itu Ketua Paguyuban Moko Diponegoro Sony berharap pemerintah bisa memberikan solusi terbaik bagi para pedagang.
"Kita siap dibina oleh pemerintah kalau seandainya ada kebijakan masalah waktu dan lokasi," ujar Sony. (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini