"Dua orang lagi kita mintai keterangan tadi malam, saksi yang terakhir bersama dengan korban," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo via telepon genggam, Kamis (2/8/2018).
Ia menjelaskan dua saksi tersebut terdiri dari salah seorang penumpang mobil Alex. Sementara seorang saksi lainnya merupakan pemilik warung yang melihat korban menaikkan penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan berdasarkan pengakuan saksi penumpang, terakhir melihat korban pada Minggu (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Diketahui setelah itu, korban mengangkut penumpang lagi ke Subang.
"Pemesan terakhir melihat itu Minggu jam 11 an. Setelah itu kan korban ngangkut penumpang ke Subang, nah penumpangnya siapa masih kita dalami," ujar Hartoyo.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari keluarga, kerabat dan pemilik mobil yang digunakan korban sebelum tewas.
Mayat sopir taksi online tersebut ditemukan oleh warga yang melintas di lahan Perhutani di Jalan Buah Dua - Sanca Blok Cinambo, Dusun Gendereh, Desa Gendereh Kecamaran Buah Dua Kabupaten Sumedang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini