Kuburan ART Dibongkar Polisi, Majikan Jadi Tersangka KDRT

Kuburan ART Dibongkar Polisi, Majikan Jadi Tersangka KDRT

Dian Firmansyah - detikNews
Selasa, 31 Jul 2018 15:45 WIB
Polisi tetapkan majikan Sisi sebagai tersangka (Foto: Dian Firmansyah)
Purwakarta - Polisi menetapkan Jaya Berlina (42) sebagai tersangka terkait kematian Siti Munasiroh (27) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumahnya. Jaya diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis karena tidak membayar gaji Siti selama 11 tahun.

Delapan saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik termasuk majikan korban Jaya Berlina. Menurut Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta Iptu Budi Suheri. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari bukti adanya kekerasan.

"Para saksi itu berasal dari sekitar rumahnya majikan korban, saksi pada saat menguburkan mayatnya, kemudian tetangga kiri kanan rumah, supaya mengetahui kehidupan korban saat bekerja di situ dan majikan korban itu sendiri," Kata Budi saat dikonfirmasi di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Selasa (31/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan para saksi, belum dapat menyimpulkan adanya tanda kekerasan fisik pada korban. Tidak ada bukti yang dapat membenarkan atau memberatkan adanya aksi pembunuhan.

Meski belum mendapatkan cukup bukti, Polres Purwakarta mendapatkan fakta lain selain dugaan adanya kekerasan terhadap Siti, yang menjadikan majikannya sebagai Tersangka.

Budi Suheri menyebutkan bahwa pada pemeriksaan kepada majikan Siti, Jaya Berlina, korban tidak di gaji menjadi ART selama hampir 11 tahun. Siti yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah itu bekerja di Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta.

Jaya sering kali berpindah-pindah rumah dan Siti tetap dibawa olehnya tanpa ada kepastian gaji.

"Jadi, ada menurut keterangan saksi juga pengakuan dari majikan, dia (Siti) memang tidak digaji selama 11 tahun. Status majikan sudah jadi tersangka, tapi bukan pada kasus pembunuhan, tapi pasal 45 tentang KDRT psikis," ungkap dia

Kendati demikian, kata Budi, pihaknya masih akan terus mendalami dugaan adanya kekerasan dan masih menunggu hasil otopsi yang kini tengah dilakukan.

"Sementara terkena pasal kekerasan secara psikis. Kami mencari unsur kekerasannya di sini, jadi secara fisik. Kami harus buktikan melalui hasil otopsi dan keterangan ahli dalam hal ini dokter forensik, dokter lain," ujar dia.

Sebelumnya, makam tempat Siti dikuburkan pada Rabu (25/7) dibongkar polisi untuk dilakukan otopsi. Makam yang berada di TPU Cigelam itu dibongkar karena Siti dikuburkan oleh pihak majikannya, Jaya Berlina secara tergesa-gesa.

Kecurigaan lain pun datang dari laporan warga setempat, yang merasa ada kejanggalan pada proses penguburan yang dilakukan malam-malam hari. (mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads