Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan duel terjadi pada Kamis (26/07/2018).
"Terkait viralnya perkelahian anak SMP itu kita sudah tangani cepat. Pihak kami, dalam hal ini Polsek Karangpawitan bersama pihak sekolah sudah memanggil keduanya yang berseteru," ujar Budi kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Senin (30/07/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan, sebenarnya tidak ada permasalahan antar kedua bocah itu. Menurut informasi yang dihimpun polisi, perkelahian itu terjadi karena keduanya diadu domba oleh salah seorang alumni sekolah tersebut.
"Kejadiannya di luar sekolah. Untuk yang ngerekam dan memviralkannya alumni SMP itu. Sekarang dia sekolah di salah satu SMK swasta," katanya.
Budi mengatakan, saat ini pihaknya akan menyelidiki ulang kasus tersebut agar kasus serupa tidak terus berulang kembali. Polisi juga intensif berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk membina kedua bocah itu.
"Terkait kedua bocah yang kelahi sudah kita tangani sebelum viral dan memang tidak ada masalah apa-apa. Sudah dikumpulkan di sekolah dan sudah ada komitmen antarorang tua. Sekolah juga menyanggupi untuk memonitor," kata Budi.
Baca juga: Ini Pemicu 2 Bocah SMP di Garut Berduel |
Namun Budi mengatakan, untuk sang oknum alumni yang merekam, memviralkan serta mengadudomba dua bocah itu bisa terjerat undang-undang ITE.
"Ada undang-undang ITE. Kita koordinasi dengan Reskrim kami biar dipantau kembali. Jangan sampai kejadian seperti ini seakan-akan legal," pungkas Budi.
Tonton juga video 'Viral! Dua Bocah SMP Garut Duel di Jalanan'
(ern/ern)