Bentrokan Ojol Vs Opang di Bandung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Bentrokan Ojol Vs Opang di Bandung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Wisma Putra - detikNews
Sabtu, 28 Jul 2018 20:25 WIB
(Foto: Wisma Putra)
Bandung - Perselisihan ojek online (ojol) dan ojek pangakalan (opang) berakhir damai. Meski begitu, polisi tetap memproses para pelaku tindak kriminal perusakan motor dan penganiayaan driver ojol.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan pihaknya telah mengamankan belasan orang dari oknum opang.

"Sampai saat ini kami telah mengamankan untuk diambil keterangan ada 18 orang," kata Indra usai mediasi di Mapolres Bandung, Sabtu (28/7/2018).

Dari 18 orang yang diamankan yang dilakukan penyidikan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka."Empat sudah kita tetapkan sebagai tersangka, inisialnya nanti. Itu dari ojek pangkalan," ungkap dia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra menambahkan ke empat tersangka tersebut berperan sebagai pelaku perusakan dan penganiayaan. "Perannya dia melakukan tindakan pidana secara bersama-sama melakukan perusakan barang ataupun terhadap orang," jelas dia.

Saat disinggung apakah tersangka akan bertambah, Indra mengatakan jika proses pemeriksaan saksi masih berjalan. Bukan tidak mungkin akan bertambah. (mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads