Perwakilan ojol dan opang menandatangani surat perjanjian yang dibubuhi materai dan disaksikan oleh Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan dan Muspika Kecamatan Bojongsoang.
"Alhamdullilah kami hari ini telah melakukan mediasi dengan kawan-kawan yang berasal dari ojek pangkalan Cikoneng, mudah-mudahan apa yang dihasilkan memuaskan semua pihak dan kawan-kawan ojek online," kata salah satu perwakilan Keluarga Besar Ojek Online Indonesia Andrian Mulya Putra usai mediasi di Mapolres Bandung, Sabtu (28/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau menerima online secara terbuka dan menghilangkan hal-hal yang berbau intimidasi dan provokasi,"kata dia.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. "Proses hukum tetap berlanjut, kita serahkan kepada pihak kepolisian," ucap dia
Sementara itu, perwakilan opang Ova Mustofa (62) mengatakan, pihaknya menerima hasil dari mediasi tersebut. "Menerima, online bisa masuk dan punya kartu online," ungkap dia
Pihaknya menjamin jika ojol aman memasuki wilayah Cikoneng, Bojongsoang. "Pasti aman, kalau misalnya untuk warga saya siap menanggung jawabkan untuk mengamankan," ujar Ova. (mud/mud)