"Jumlah 80 orang itu di Sukabumi saja dengan rincian 28 orang di Kecamatan Sukaraja dan 52 di Kecamatan Kadudampit belum ditambah yang di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat ada 36 orang. Yang kita ungkap ternyata peristiwa ini berkaitan karena sumbernya sama," kata Kasatreskrim Polresta Sukabumi AKP Budi Nuryanto kepada detikcom, Sabtu (28/7/2018).
Menurutnya pada Minggu (22/7) ada beberapa penjual yang mengambil olahan tutut dari Eti Rohayati, warga Cianjur. Penjual bernama Dayat menjual di Kadudampit, penjual Jujun di Sukaraja, penjual Aa Ajang di Gununghalu dan seorang penjual lagi di wilayah Sukalarang. Seluruh penjual dan pengolah berstatus terperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Eti Rohayati pengolah tutut mengaku membuat sebanyak 570 bungkus tutut untuk dijual lagi ke pedagang keliling.
"Dari saya harganya satu bungkus itu Rp 1.000, oleh pedagang ada yang Rp 2.000 ada yang Rp 5.000 tiga bungkus dijualnya. Dari 570 bungkus itu ada tetangga juga yang beli, tapi mereka enggak kenapa-kenapa," tutur Eti.
Akibat peristiwa ini, Eti mengaku usahanya terancam gulung tikar. Meskipun begitu, apabila nanti tidak terbukti bersalah, dia akan kembali merintis usahanya dari nol.
"Tiga bulan berjualan tutut, harus berhenti dulu karena masalah ini. Kalau nanti saya dinyatakan tidak terkait, saya akan kembali merintis usaha jualan makanan lain, enggak akan tutut lagi, kapok," ujar Eti/ (sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini