Ini Alasan Korban Pelecehan Badut Smurt Tak Lapor Polisi

Ini Alasan Korban Pelecehan Badut Smurt Tak Lapor Polisi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 28 Jul 2018 13:51 WIB
Foto: ist.
Bandung - Wanita korban pelecehan oleh badut Smurf di Bandung tak melapor ke polisi. Korban memberikan sanksi sosial dengan cara memviralkan kasusnya di media sosial (medsos).

"Saya enggak lapor polisi. Saya beri hukuman sosial saja yang bisa saya kasih," kata Melati nama samaran korban kepada detikcom via pesan singkat, Sabtu (27/7/2018).

Hukuman yang dimaksud Melati berupa memviralkan kasusnya di medsos. Melati beralasan, selain memberi hukuman sosial, dia juga ingin kasusnya menjadi perhatian banyak orang agar masyarakat lain lebih berhati-hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar jadi perhatian agar semua hati-hati dan waspada sama oknum yang macem-macem seperti badut itu," tutur dia

Sejak insiden pahit itu dialami Melati pada Selasa lalu, Melati lantas memviralkan kasusnya ke medsos. Dia meminta bantuan kepada kakanya untuk memviralkan kasus tersebut.

Setelah viral, dia mengungkapkan badut yang diketahui remaja pria berinisial Z itu langsung menghubungi melalui telepon. Z meminta maaf atas perbuatan lancangnya tersebut.

Selain itu, Satpol PP juga langsung bergerak. Petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kasi Ops Satriadi Buana mengamankan pelaku dan dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Dalem Kaum. Z lantas diberi sanksi push up sebanyak 25 kali. Selain itu, Z juga dilarang Satpol PP untuk kembali pentas di Jalan Asia Afrika.

"Semoga mulai saat ini enggak ada kaya gitu lagi," kata Melati. (dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads