"Bilih aya nu kenal ka jalmi iyeu boh babaturan na atau saderekna biyeu pisan ka jantennan maling duren di jend ahmad yani caket alam sunda soalna anjena teu nyanak ktp ayena tos aya di porles sukabumi kota. Sok di antos ka sumpingan kluarga na soalnya anu hiji mah masih di bawah umur (Kalau ada yang kenal ke orang ini, temannya atau saudaranya. Baru saja terjadi maling durian di Jalan Jendral Ahmad Yani, dekat Alam Sunda. Soalnya dia enggak membawa KTP, sekarang sudah di Polres Sukabumi Kota. Ditunggu kedatangan keluarga soalnya satunya masih di bawah umur," tulis akun Rizuki Muhamad Muas di salah satu grup facebook, Kamis (26/7/2018).
Warganet yang membaca postingan tersebut malah geram dengan aksi main hakim sendiri yang dilakukan massa. Mereka menyebut barang yang dicuri oleh pelaku hanya dua buah durian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini dua pelaku sudah diperiksa Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Ia menyesalkan aksi main hakim yang dilakukan warga yang menurutnya tidak menyelesaikan permasalahan.
"Lebih baik lapor polisi prosedurnya begitu, yang kita lawan adalah kejahatan bukan penjahatnya tapi sifat (jahatnya). Supaya orang tidak menjadi jahat makanya ada hukum, bukan orangnya tapi sifatnya yang dihukum supaya orangnya sadar karena hakikinya itu tidak ada orang jahat," terang Susatyo, Jumat (27/7/2018).
"Masyarakat itu harusnya mengerti, membunuh atau menghakimi orang sampai tewas segala macam itu tidak menyelesaikan masalah. Itu menjadi tanggung jawab sosial, jangan salah ada jeratan hukum kepada pelaku main hakim sendiri ini yang perlu masyarakat mengerti," sambung dia.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Sukabumi AKP Budi Nuryanto menyebut dua pelaku pencuri durian saat ini sedang proses mediasi dengan korbannya. "Kita diskresi, karena korban dan pelaku menempuh jalan kekeluargaan. Kerugiannya juga hanya dua butir durian," singkatnya. (sya/ern)