Maju di Pileg 2019, Wabup Ciamis Ajukan Pengunduran Diri

Maju di Pileg 2019, Wabup Ciamis Ajukan Pengunduran Diri

Dadang Hermansyah - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 15:02 WIB
Foto: Dadang Hermansyah
Ciamis - Setelah kalah dalam Pilbup 2018 sebagai calon petahana berpasangan dengan Iing Syam Arifin, Wakil Bupati Ciamis Oih Burhanudin memutuskan untuk kembali menjadi anggota dewan. Oih mengaku telah membuat surat pengunduran diri sebagai salah satu syarat bakal calon anggota legislatif ke KPU dari Partai PDI Perjuangan.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan ini menjadi anggota DPRD Ciamis periode 2014-2019. Lalu Oih menggantikan Jeje Wiradinata sebagai Wabup Ciamis sisa masa jabatan, lantaran Jeje maju di Pilkada Pangandaran.

"Terkait pengunduran diri saya, nanti diumumkan karena harus melalui proses paripurna, insya alloh bulan ini ada pengumuman pengunduran diri, DPRD sebagai persentasi dari masyarakat," ujar Oih Burhanudin saat ditemui di rumah dinasnya jalan Ir H Juanda Ciamis Kamis (26/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Oih, setelah pengunduran diri itu diumumkan baru diproses ke Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri. Sebelum ada surat resmi dari Kemendagri, Oih masih tetap menjabat sebagai wakil Bupati Ciamis.

"Fix nya setelah menerima surat dari Kemendagri, selama proses belum dinyatakan mundur," ungkap Oih.

Oih menjelaskan sesuai peraturan, salah satu syarat bagi Bupati atau wakil Bupati yang masih menjabat dan akan maju dalam pemilihan legislatif harus membuat pernyataan mundur.

Oih kembali maju di DPRD Ciamis karena masih ingin mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Ciamis.

"Karena saya asli dari Cipaku maka saya berada di daerah pemilihan 3 Ciamis," pungkasnya.


Tonton juga video: 'Menteri Nyaleg, Bawaslu Siap Mengawasi!'

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads