Diketahui sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan ini menjadi anggota DPRD Ciamis periode 2014-2019. Lalu Oih menggantikan Jeje Wiradinata sebagai Wabup Ciamis sisa masa jabatan, lantaran Jeje maju di Pilkada Pangandaran.
"Terkait pengunduran diri saya, nanti diumumkan karena harus melalui proses paripurna, insya alloh bulan ini ada pengumuman pengunduran diri, DPRD sebagai persentasi dari masyarakat," ujar Oih Burhanudin saat ditemui di rumah dinasnya jalan Ir H Juanda Ciamis Kamis (26/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fix nya setelah menerima surat dari Kemendagri, selama proses belum dinyatakan mundur," ungkap Oih.
Oih menjelaskan sesuai peraturan, salah satu syarat bagi Bupati atau wakil Bupati yang masih menjabat dan akan maju dalam pemilihan legislatif harus membuat pernyataan mundur.
Oih kembali maju di DPRD Ciamis karena masih ingin mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Ciamis.
"Karena saya asli dari Cipaku maka saya berada di daerah pemilihan 3 Ciamis," pungkasnya.
Tonton juga video: 'Menteri Nyaleg, Bawaslu Siap Mengawasi!'
(ern/ern)