"Belum ada tersangka, semua yang kami amankan kemarin masih berstatus saksi. Masih kita tanyai terkait bumbu-bumbu yang mereka pakai, bahan tutut dan cara mengolah," kata Kasatreksrim Polresta Sukabumi AKP Budi Nuryanto, Kamis (26/7/2018).
Saat menjemput tiga saksi di Kampung Cipeyeum, Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Polisi membawa bumbu dan alat jualan berupa keranjang milik saksi sekaligus penjual tutut, Dayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Eti Rohayati, pengolah tutut, mengaku masih menjalani tahapan pemeriksaan. "Ia menginap di sini, kata polisi keterangan saya masih diperlukan. Saya ditanya seputar bahan dan cara mengolah tutut," ujar Eti.
Eti berharap polisi bisa mengungkap penyebab racun pada makanan hasil olahannya. "Biar semuanya jelas, apa penyebab racun. Enggak mungkin kalau saya sengaja ngeracun, enggak ada bahan yang aneh yang saya masukan ke olahan. Saya sudah banyak pelanggan, tetangga juga setiap malam habis ngolah pada beli," tutur Eti.
Selain Eti, polisi memeriksa Dayat dan Jujun. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit III Satreskrim Polres Sukabumi Kota. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini