Kamar Fuad Amin dan Wawan Dibuka KPK, Apa Saja Isinya?

Kamar Fuad Amin dan Wawan Dibuka KPK, Apa Saja Isinya?

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 22:49 WIB
Lapas Sukamiskin Bandung. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - KPK membuka segel di kedua kamar narapidana koruptor, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Keduanya menghuni Lapas Sukamiskin Bandung.

Plt Kalapas Sukamiskin Kusnali memastikan tidak ada fasilitas mewah di kamar milik Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). "Enggak biasa saja," ucap Kusnali di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (25/7/2018).


Kusnali memastikan tidak ada barang elektronik di dalam kamar Fuad dan Wawan. Dia menyebut hanya ada setumpukan berkas di kamar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang elektronik enggak ada. Yang jelas ada berkas saja yang saya lihat," ujarnya.

Kamar Fuad dan Wawan disegel KPK saat melakukan operasi tangkap tangan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads