Penetapan dilakukan setelah KPU Ciamis menerima surat dari MK tentang tidak adanya perselisihan hasil Pilkada di Ciamis.
Pada hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilbup Ciamis di Gedung Kesenian Ciamis, Kamis (5/7/2018) lalu, pasangan Herdiat-Yana memperoleh sebanyak 415.767 suara atau 59,59 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian pasangan HY kami tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih pada Pikada serentak 2018," ujar Ketua KPU Ciamis Kikim Tarkim.
Dikatakan Kikim, dengan penetapan ini maka tahapan Pilbup Ciamis telah seluruhnya dilaksanakan.
Bupati Ciamis Terpilih Herdiat menuturkan kemenangan HY merupakan kemenangan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. Setelah penetapan ini diharapkan kedepannya Ciamis maju dan kondusif.
"Pilkada sudah selesai, lupakan Pilkada, ini kemenangan masyarakat Tatar Galuh, mari kedepannya bangun Ciamis agar lebih maju, lebih sejahtera dan kondusif," kata Herdiat.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik penyelenggara maupun keamanan yang telah menggelar Pilbup Ciamis ini dengan baik.
Dikatakan Herdiat, dalam masa transisi pemerintahan, pihaknya akan fokus turun ke lapangan menemui masyarakat langsung untuk menampung aspirasi demi kemajuan Ciamis.
"Waktu cukup panjang sebelum pelantikan, akan kami manfaatkan untuk turun langsung ke masyarakat mencari masukan untuk pembangunan Ciamis kedepan. Saya tidak akan intervensi terhadap pemerintahan sekarang," ucap Herdiat. (bbn/bbn)