Disaksikan pihak keluarga korban, Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta membongkar makam Siti di tempat pemakaman umum (TPU) Cigelam Purwakarta. Polisi mendapat laporan adanya kejanggalan dengan kematian Siti yang sudah 11 tahun bekerja di rumah majikannya itu.
"Pembongkaran makam ini dengan maksud untuk dilakukan autopsi. Kami mendapat informasi pada tanggal 21 Juli, bahwa ada yang dimakamkan tapi seperti terburu-buru, nah, kemudian kami melakukan pemeriksaan," ujar Kanit IV Iptu Budi Suheri saat di temui di Mapolres Purwakarta usai membongkar makam (25/07/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti bekerja di rumah milik Jaya Berlina di Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta. Menurut Budi, majikan Siti tertutup dan tidak banyak memberikan informasi mengenai kematian Siti.,"
Sang majikan hanya mengatakan Siti meninggal karena jatuh. "Dikatakan korban juga menderita asma dan TBC," tambah dia.
Pihak keluarga pun berhasil dihubungi setelah pihak Polres Purwakarta menggeledah rumah majikannya. Polisi menemukan secarik kertas berisikan nomor telepon keluarga korban.
"Pembongkaran itu untuk membuktikan apakah ada kekerasan kepada korban sebelum meninggal. Ini sudah seizin pihak keluarga," ujarnya.
Sementara Jasad korban di bawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Di Bandung untuk menjalani otopsi.
Tonton juga video: 'Menguak Misteri Kaki Nongol di Atas Makam Kediri'
(ern/ern)