Polisi Bongkar Makam ART yang Kematiannya Diduga Tak Wajar

Polisi Bongkar Makam ART yang Kematiannya Diduga Tak Wajar

Dian Firmansyah - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 17:23 WIB
Foto: Dian Firmansyah
Purwakarta - Kematian seorang asisten rumah tangga (ART) Siti Munasiroh (27) di Purwakarta diduga tak wajar. Polisi turun mengusutnya. Polisi membongkar makamnya untuk mengautopsi jenazahnya.

Disaksikan pihak keluarga korban, Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta membongkar makam Siti di tempat pemakaman umum (TPU) Cigelam Purwakarta. Polisi mendapat laporan adanya kejanggalan dengan kematian Siti yang sudah 11 tahun bekerja di rumah majikannya itu.

"Pembongkaran makam ini dengan maksud untuk dilakukan autopsi. Kami mendapat informasi pada tanggal 21 Juli, bahwa ada yang dimakamkan tapi seperti terburu-buru, nah, kemudian kami melakukan pemeriksaan," ujar Kanit IV Iptu Budi Suheri saat di temui di Mapolres Purwakarta usai membongkar makam (25/07/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penguburan dilakukan pada Rabu (18/7/2018) malam tanpa sepengetahuan keluarga Siti. "Informasinya korban di makamkan pada malam hari dan tanpa di ketahui pihak keluarga," kata Budi.

Siti bekerja di rumah milik Jaya Berlina di Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta. Menurut Budi, majikan Siti tertutup dan tidak banyak memberikan informasi mengenai kematian Siti.,"

Sang majikan hanya mengatakan Siti meninggal karena jatuh. "Dikatakan korban juga menderita asma dan TBC," tambah dia.

Pihak keluarga pun berhasil dihubungi setelah pihak Polres Purwakarta menggeledah rumah majikannya. Polisi menemukan secarik kertas berisikan nomor telepon keluarga korban.

"Pembongkaran itu untuk membuktikan apakah ada kekerasan kepada korban sebelum meninggal. Ini sudah seizin pihak keluarga," ujarnya.

Sementara Jasad korban di bawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Di Bandung untuk menjalani otopsi.



Tonton juga video: 'Menguak Misteri Kaki Nongol di Atas Makam Kediri'

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads