Pemkab Sukabumi Tanggung Biaya Perawatan Korban Keong Racun

Pemkab Sukabumi Tanggung Biaya Perawatan Korban Keong Racun

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 12:14 WIB
Korban keong racun di rawat di sejumlah rumah sakit (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan peristiwa keracunan yang menimpa 52 orang warganya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dengan adanya status KLB, seluruh korban keracunan yang diduga karena menyantap tutut atau keong sawah ditanggung pemerintah.

"Sudah otomatis dengan banyaknya korban kita tetapkan KLB, seluruh biaya ditanggung Pemkab Sukabumi," kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami didampingi Sekdis Kesehatan Harun Alrasyid usai mengunjungi korban keracunan di Kadudampit, kepada awak media, Rabu (25/7/2018).

"Kami juga dari Pemkab Sukabumi menyatakan duka cita mendalam kepada korban yang meninggal dunia akibat peristiwa ini. Semoga keluarga ditabahkan," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut saat ini Dinas Kesehatan juga masih menunggu hasil sampel makanan yang telah dikirimkan ke laboratorium untuk dicek.

"Dugaan sementara karena keracunan makanan dari tutut, sample sudah diambil oleh Dinkes untuk uji lab. Pasien juga sudah mendapat penanganan yang baik di beberapa rumah sakit rujukan," ungkap dia.

Menurutnya uji sampel ini untuk mengetahui dugaan racun yang ada dalam olahan keong sawah tersebut. Sebab, sambung dia, sejatinya keong sawah tidak beracun dan punya nilai gizi tinggi.

"Apakah karena olahannya, lokasinya atau lingkungannya bagaimanapun ini perlu diselidiki. Karena tutut ini memiliki kandungan gizi yang tinggi, kita serahkan nanti bagaimana Dinkes melakukan pemeriksaan," tutur dia

Sekretaris Dinkes Sukabumi Harun Alrasyid menjelaskan pengambilan sample tidak hanya dari makanan yang dikonsumsi warga tapi juga dari specimen muntahan. Dua sampel itu akan diketahui apa yang sebenarnya yang menyebabkan warga mengalami keracunan.

"Mengacu kepada sistem surveilans Epidemiologi, penyelidikan dilakukan untuk tiga hal yaitu tempat waktu dan orang. Sementara yang kami lakukan adalah pengambilan sampel makanan dan bekas muntahan kita kirim ke lab dan hasilnya bisa 2 sampai 3 hari," ujar Harun. (sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads