Barang-barang elektronik di dalam penjara tersebut diketahui saat petugas rutan Bandung yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Alviantino menggelar aksi 'bersih-bersih' sesuai instruksi Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan penggeledahan sel Lapas Sukamiskin.
Hasil razia pada Senin (23/7) kemarin, petugas menyita aneka barang mewah berupa 53 televisi, 63 dispenser, 22 ricecooker, 13 speaker, 28 kompor portabel, 8 kipas angin dan 15 akuarium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiman mengatakan barang-barang tersebut bukan fasilitas yang diberikan oleh rutan. Berdasarkan keterangan warga binaan, barang tersebut berasal dari hasil patungan sesama para napi.
"Di satu kamar satu televisi, ada juga yang enggak. Tapi sekarang mereka sukarela menyerahkannya. Tidak ada pressure dari kita, mereka gotong royong," ucapnya.
![]() |
Dia tak menyangkal adanya peran diduga oknum petugas yang membiarkan barang-barang elektronik menyelinap ke kamar tahanan. Namun saat disinggung terkait penindakan terhadap oknum itu, Budiman tak menjawab dan hanya menjadikan pelanggaran tersebut sebagai pelajaran untuk ke depan.
"Ke depan mulai dari sekarang, kita enggak main-main. Kita sama-sama memberantas isu fasilitas mewah," tuturnya.
Budiman memastikan saat ini rutan Bandung sudah 'bersih' dari keberadaan barang-barang tersebut. Untuk barang yang sudah disita itu akan dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Jabar.
"Sekarang di kamar sudah standar. Hanya ada satu titik lampu penerangan, kasur dan kemari kecil untuk menyimpan baju," ujar Budiman. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini