Satu persatu kamar tahanan didatangi petugas, berbagai benda diamankan anggota Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) mulai terminal colokan listrik, besi tajam, kartu remi, domino hingga sikat gigi.
Barang-barang hasil temuan itu kemudian dimasukkan ke dalam wadah khusus untuk disita. Sejumlah warga binaan atau napi diminta untuk keluar kamar, sebelum keluar badan mereka digeledah menggunakan alat deteksi metal untuk mencegah aksi menyembunyikan barang yang dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ini bentuknya begini, siapa sangka kalau ini adalah terminal colokan hanya ada enam lubang dan dibaliknya ternyata ada kabel-kabel kecil. Barang yang kami tunjukan ini sebagian adalah hasil razia terdahulu, saat ini kami pastikan sudah clear tidak ada lagi yang aneh-aneh bisa masuk ke dalam blok tahanan," tutur Risman didampingi KPLP Hendra Novreli.
Risman memastikan tidak ada barang mewah atau perlakuan khusus kepada warga binaan. Seluruh aturan dan kewajiban menurutnya di sama ratakan dan tidak dibeda-bedakan.
"Tidak ada perlakuan khusus atau barang aneh seperti televisi atau alat penyimpan air di dalam blok sel. Tadi rekan-rekan lihat sendiri langsung bagaimana kondisi di ruangan dan bagaimana proses kami melakukan razia," ujar Risman.
![]() |
Seperti kamar B1, di papan informasi tertulis kapasitas hanya untuk 21 orang namun kenyataannya kamar tersebut dihuni oleh 47 orang. "Memang kondisinya seperti ini, sudah over kapasitas," ucap Risman.
Tonton juga 'Waduh! Warga Binaan Lapas Sukabumi Menganiaya Penghuni Sel Lain':
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini