Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ciamis, hingga pertengahan 2018, jumlah kekerasan dan pelecehan anak mencapai 5 kasus.
Sekretaris P2TP2A Ciamis Vera Fillinda mengatakan secara kuantitas jumlahnya menurun dari tahun lalu yang mencapai 12 kasus. Namun, secara kualitas dari setiap kasus di tahun 2018 ini jumlahnya tidak hanya satu korban saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya jenis kasus pelecehan seksual terhadap anak selain pencabulan, sodomi juga mulai mengalami peningkatan di Ciamis. Bahkan, untuk kasus sodomi ini bisa mengalami peningkatan, karena yang sebelumnya korban bisa saja menjadi pelaku
"Faktor utama dari kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Ciamis ini karena ekonomi dari kelas bawah. Karena laporan yang ada kebanyakan dari daerah terluar, pelosok. Tidak di perkotaan," ungkap dia
Padahal, P2TP2A mengaku sering melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, baik secara formal maupun non formal. Namun kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak masih meningkat di Ciamis.
Ia menilai pelaku kekerasan dan pelecehan seksual anak ini kebanyakan masih dari orang terdekat. Hal itu yang membuat P2TP2A sulit melakukan penanganan. Karena bagi sebagian kalangan hal itu dianggap aib sehingga ditutup-tutupi oleh pihak keluarga.
"Mungkin anak ini manusia lemah, ekonomi jadi faktor utama, jadi anak mudah terbujuk dengan hanya uang recehan," jelas dia
Agar kasus tersebut tidak mengalami peningkatan, semua pihak diharapkan berperan. Baik dari masyarakat, keluarga hingga aparat penegak hukum.
"Aparat penegak hukum harus memvonis pelaku kekerasan dan pelecehan anak seberat-beratnya agar ada efek jera. Karena sudah jelas tindakan ini sudah merampas anak untuk berkembang dengan baik," tutur Vera (mud/mud)











































