Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq menuturkan sejauh ini tidak menemukan nama eks napi koruptor yang didaftarkan partai politik sebagai Bacaleg. Pihaknya mengaku sudah memferivikasi dan menanyakan langsung kepada pimpinan masing-masing partai politik.
"Sejauh ini tidak ada. Dari 1.602 orang (Bacaleg) itu enggak ada (eks napi koruptor). Kami (sudah) menanyakan langsung kepada pimpinan partai. Dari 16 partai itu menyatakan enggak ada. Setelah kita cek memang tidak ada," kata Endun saat dihubungi via telepon genggam, Minggu (22/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contohnya saja, kata dia, belum menyerahkan legalisir ijazah, menyampaikan ijazah SMA, S1 dan S2 yang juga harus dilegalisir serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Semua kekurangan tersebut sudah disampaikan ke masing-masing partai politik untuk segera dilengkapi.
"Semua sudah kita sampaikan. KPU Jabar mulai hari ini sampai 31 Juli mulai menerima perbaikan dokumen-dokumen yang belum lengkap," tutur dia.
Dia mengimbau kepada semua partai politik untuk segera melengkapi berkas persyaratan Bacaleg yang belum lengkap. Pasalnya, akan berpengaruh terhadap tahapan Pileg selanjutnya.
"KPU Jabar imbau partai politik yang mengkoordinasikan Bacalegnya untuk memenuhi persyaratan sesuai dan harus betul-betul lengkap," ujar Endun.
Tonton juga video: 'Ini Rekap Pengajuan Bakal Caleg Anggota DPR RI'
(mso/mud)











































