"Saya lihat dengan mata dan kepala saya sendiri. Kalau dia (Wahyu) menggoda istri saya," ucap Reno di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (20/7/2018).
Reno menyaksikan istrinya digoda Wahyu pada Selasa lalu. Semenjak itulah, Reno menaruh dendam kepada Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada enam kali tusukan di antaranya ke arah dada sebelah kiri, lengan sebelah kiri dan arah dagu sebanyak tiga kali. Wahyu tersungkur. Sempat dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Bandung di Jalan Rumah Sakit, nyawa Wahyu tak tertolong pada Jumat dini hari pukul 03.00 WIB.
![]() |
Reno mengaku khilaf menikam bertubi-tubi temannya tersebut. Dia gelap mata lantaran emosi.
"Saya khilaf," ucap Reno singkat.
Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana mengatakan kasus penusukan tersebut bermotif cemburu. Korban kerap menggoda istri pelaku.
"Pelaku cemburu terhadap korban yang sering menggoda istri pelaku," kata Yoris.
Reno kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Dia diganjar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang ancaman hukumannya 7 tahun bui.