Kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yesmil Anwar menilai polisi dalam kasus ini bertanggung jawab atas kematian Ade Diding. Sebab dia melihat seharusnya polisi dapat mengantisipasi terjadinya keributan sesama tahanan.
"Kalau dianiaya sesama tahanan artinya polisi tetap bertanggung jawab walaupun tersangka yang melakukan," ucap Yesmil kepada detikcom via sambungan telepon, Jumat (20/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penting juga digaris bawahi mengapa terjadi proses penganiayaan apakah berkaitan perkara atau hal-hal yang berkaitan dengan perbuatannya," kata Yesmil.
Polres Subang sudah menetapkan 14 orang tersangka atas kasus tersebut. 13 orang merupakan tersangka diduga penganiaya sementara satu orang diduga melakukan pemerasan.
Meski begitu, polisi belum bisa mengungkap motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum bisa menyimpulkan penyebab Ade diduga dianiaya tahanan lain.
"Motifnya belum, masih dalam pemeriksaan terlebih dahulu," ujar Truno saat dihubungi, Kamis (19/7/2018).
Disinggung apakah ada tindak pemerasan terhadap Ade, Truno juga belum bisa menyimpulkan. Namun yang pasti, dia menegaskan tak ada pemerasan yang dilakukan oleh anggota polri.
"Pemerasan oleh anggota sudah diyakinkan tidak ada. Cuma budaya mereka dalam artian memang perlu diawasi," katanya. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini