Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) Wawan Darmawan saat penertiban 56 KJA, Kamis (19/7/2018). Targetnya hingga Desember nanti total yang ditertibkan 474 KJA.
Menurut Wawan saat ini feed conversion ratio (FCR) di Waduk Cirata mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan, semakin tinggi FCR, maka semakin buruk pula bagi kehidupan ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berdampak pada kehidupan ikan, sisa-sisa pakan tidak termakan yang menghasilkan amoniak dan sulfur mengganggu aliran listrik karena menyebabkan terjadinya korosi.
"Pakan yang tidak termakan itu akan bereaksi kimia dan menghasilkan amoniak dan kemudian bereaksi dengan sulfur jadi H2S juga. Jadi amoniak dan sulfur itu mengganggu. Dan tentunya itu akan menjadikan peraliran kami jadi korosi," terang Wawan.
Akibat korosi, BPWC sebagai anak perusahaan PT PLN yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik mengalami kerugian. "Jadi korosi lebih cepat merugikan kami. Kalau ditotal hitungan kami sekitar Rp 212 miliar," tandasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Citarum Harum Sektor 12, pada bulan Mei hingga Juni 2018 terdapat sekitar 98.397 KJA di Waduk Cirata. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan Desember tahun 2016 dengan total 77.169.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini