Dani menjelaskan, awalnya bonus untuk peraih medali emas untuk atlet yang berlaga di PON dan Peparnas memang sebesar Rp270 juta. Tapi di luar dugaan raihan medali Provinsi Jabar khususnya pada ajang Peparnas melebihi dari yang ditargetkan.
Kondisi itu, kata dia, berpengaruh terhadap anggaran yang disiapkan untuk bonus para atlet tersebut. Karena anggaran untuk bonus tersebut telah dialokasikan sebelum pelaksanaan event olahraga empat tahunan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu diambil karena alokasi anggaran untuk bonus tidak akan mencukupi. Hal ini juga kata dia telah disepakati oleh semua pihak dan hasil kajian yang matang. Selain itu besaran bonus itu juga lebih besar bila dibandingkan dengan provinsi lain.
"Kita untuk menghitung (nilai bonus) itu juga mengundang dari NPCI, dikasih dulu (penjelasan) kondisinya seperti ini. Kemudian untuk pemberian penghargaan itu ada tim, ada dari UPI, mengkaji kebijakan pusat karena kan ada aturannya juga batas atasnya, lalu membandingkan dengan provinsi lain maka keluar angka segitu," ujarnya.
Dia juga melanjutkan isu terkait dugaan 'penyunatan' bonus ini terus berubah-ubah. Awalnya sejumlah atlet tersebut protes terkait aturan kontribusi yang diwajibkan kepada seluruh atlet eraih bonus. Dalam aturan tersebut setiap atlet peraih bonus diwajibkan untuk memberi kontribusi dari bonus yang diterima kepada NPCI.
Aturan itu, kata dia, merupakan kebijakan NPCI pusat bukan akal-akalan dari NPCI Jabar. Bahkan dalam aturan itu disebutkan besaran kontribusinya sekitar 25 persen dari nilai bonus. Dengan rincian 15 persen untuk tingkat kabupaten/kota, 10 persen untuk provinsi dan 5 persen untuk pusat.
"Itu bukan aturan Jabar, tapi aturan nasional. Sehingga komplain ke NPCI Jabar salah alamat karena itu aturan pusat. Dan dalam AD/ART-nya juga disebutkan tidak mengikuti ketentuan bisa dikeluarkan sebagai anggota," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, dana kontribusi itu nantinya akan digunakan untuk keperluan anggaran rganisasi. Karena NPCI tidak seperti KONI, belum seluruhnya ditopang oleh pemerintah daerah.
"Jabar cukup banyak membantu, kalau di provinsi lain apalagi kabupaten/kota belum semua. Karena dulunya NPCI itu di bawah KONI . Sekarang setelah dipisah belum semua daerah sadar. Jadi tetap aja bantuan itu melalui KONI tapi enggak mau. Jadi itulah di share (dana kontribusi). Itu juga untuk organisasi juga bukan untuk pengurus. Untuk pelatnas, pelatda ini," katanya.
(err/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini