Namun dari lima partai tersebut hanya Partai Perindo saja yang memaksimalkan semua kuota dengan mendaftarkan 120 kadernya untuk Pileg DPRD Jabar 2019. Sementara empat partai baru lainnya, yakni PKPI hanya mendaftarkan 32 orang, Partai Garuda 27 orang, PSI 61 orang dan Berkarya 102 orang.
Selain empat partai baru, ada juga partai lama yang tidak memanfaatkan kuota maksimal. Seperti Partai PKS sebanyak 115 orang, PPP 98 orang, Hanura 109 orang dan PBB 98 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Endun Abdul Haq menuturkan, KPU saat ini sedang melakukan proses verifikasi terhadap berkas pendaftaran Bacaleg dari keenam belas partai. Proses verifikasi akan dilakukan sampai 21 Juli mendatang.
"Setelah verifikasi selesai, nanti disampaikan lagi ke masing-masing Parpol, kemudian berkas yang kurang boleh diperbaiki dari tanggal 22-30 Juli," katanya, melalui pesan singkat, Kamis (19/7/2018).
Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal memang masih ada beberapa dokumen pesyaratan Bacaleg yang belum lengkap. Mulai dari belum ada SKCK, legalisir ijazah dan persyaratan lainnya.
"Karena ada beberapa partai politik yang sarat calonnya belum lengkap. Pembuatan SKCK, legalisir ijazah Itu yang perlu dilengkapi," ujarnya. (mso/ern)











































