Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku hingga kini masih melakukan kajian bersama PD Pasar, Kejaksaan dan BPKP terkait keluhan para pedagang tersebut. Ia berharap siapa pun nanti pengelolanya, harus bisa berlaku adil dan menjalankan bisnis sesuai kontrak.
"Jangan kayak dulu. Kalau dulu itu ada tambahan-tambahan area komersil yang tidak terantisipasi oleh perjanjian," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Pendopo Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya siapa pun berhak mengelola Pasar Baru, tak terkecuali Istana Grup melalui APP. Namun ia memastikan tetap melakukan seleksi agar ada rasa keadilan terutama pemasukan bagi Pemkot Bandung.
"Kalau administrasi (APP) mah enggak ada catatan pelanggaran. Tapi kita tidak mengantisipasi ternyata ada income tambahan yang tidak tercover oleh perjanjian. Income itu kan mereka mengklaim enggak ada perjanjiannya, tetapi realitanya payu (laku) kan," ugkap dia
Disinggung apakah mungkin pengelolaan oleh PD Pasar, Emil mengatakan hal itu tidak mungkin. Ia menilai sejauh ini SDM di PD Pasar belum memungkinkan untuk menjadi pengelola."Dia (PD Pasar) harus merekrut pasukan khusus untuk Pasar Baru. Saya kira enggak realistis," ujar dia.
Sekjen Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) Iwan Suhermawan mengatakan para pedagang tetap berharap pemerintah untuk memperpanjang kontrak pengelolaan dengan APP. Pihaknya mengaku khawatir jika pindah pengelolaan, Pasar Baru tidak akan terurus.
"Pemkot jangan salah tunjuk pengelola karena akan berakibat fatal pada para pedagang. Contohnya Pasar Kosambi , ITC dan Andir tak tertata dan sepi pengunjung," tutur dia
Ia berharap para pedagang agar tetap tenang dengan kondisi saat ini dengan melayani pembeli dengan baik. "Dagang seperti biasa, layani pembeli dengan baik. Jangan ambil keputusan sendiri. Tetap komunikasi dengan himpuan pedagang karena kami akan memperjuangkan hak pedagang," ujar Iwan. (tro/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini