Tahanan Polres Subang Tewas, Polisi yang Diperiksa Bertambah

Tahanan Polres Subang Tewas, Polisi yang Diperiksa Bertambah

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 15:45 WIB
Foto: Sudirman Wamad
Subang - Propam Polda Jabar memeriksa satu lagi anggota penjaga tahanan Polres Subang terkait penganiayaan Ade Diding hingga tewas. Sehingga, saat ini total tiga anggota Polres Subang yang diperiksa.

"Ada tiga orang anggota yang dianggap lalai. Sudah diproses di Polda (Jabar) sekarang," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).

Agung mengatakan ketiga anak buahnya itu lalai dalam menjalankan tugas. Seharusnya, kata dia, anggota sigap dan mampu menganalisa potensi keramaian yang melibatkan tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada celah untuk anggota melanggar, kalau anggota melanggar saya proses karena itu jadi tanggung jawabnya dia untuk mengamankan tahanan. Dia harusnya jaga maksimal, dia tidak lihat, berarti saya anggap lalai, makanya saya tangkap dan sudah diproses di Polda. Tahanan (pelaku) juga sedang diproses," tutur dia.

Jendral bintang dua itu menyesali penganiayaan oleh belasan tahanan tersebut terjadi. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut termasuk menindak tegas anggota yang lalai.

"Jadi sementara itu prinsipnya hukum harus ditegakkan. Anggota yang salah harus di proses," tegas Agung

Sebelumnya, kasus kematian Ade viral di media sosial sejak beberapa hari lalu. Bahkan anak Ade dan Acu sempat menuliskan surat pada secarik kertas yang ditujukan kepada Jokowi.

Surat beserta foto Ade pun viral di medsos. Bahkan terdapat screenshoot sebuah akun twitter yang menyebut pelaku penganiayaan Ade hingga tewas adalah anggota Polres Subang.

Kapolres M Joni membantah soal tudingan tersebut. Dia menyebut anggotanya tak terlibat melainkan Ade tewas akibat dianiaya tahanan lain.

Polisi bahkan sudah menetapkan 14 tersangka dalam kasus kematian Ade. 13 merupakan pelaku penganiayaan sementara satu orang pelaku pemerasan.

"Anggota yang lalai jaga saat terjadinya penganiayaan tetap kita tindak, diproses oleh Propam," kata Joni. (dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads