"Ada tiga orang anggota yang dianggap lalai. Sudah diproses di Polda (Jabar) sekarang," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).
Agung mengatakan ketiga anak buahnya itu lalai dalam menjalankan tugas. Seharusnya, kata dia, anggota sigap dan mampu menganalisa potensi keramaian yang melibatkan tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jendral bintang dua itu menyesali penganiayaan oleh belasan tahanan tersebut terjadi. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut termasuk menindak tegas anggota yang lalai.
"Jadi sementara itu prinsipnya hukum harus ditegakkan. Anggota yang salah harus di proses," tegas Agung
Sebelumnya, kasus kematian Ade viral di media sosial sejak beberapa hari lalu. Bahkan anak Ade dan Acu sempat menuliskan surat pada secarik kertas yang ditujukan kepada Jokowi.
Surat beserta foto Ade pun viral di medsos. Bahkan terdapat screenshoot sebuah akun twitter yang menyebut pelaku penganiayaan Ade hingga tewas adalah anggota Polres Subang.
Kapolres M Joni membantah soal tudingan tersebut. Dia menyebut anggotanya tak terlibat melainkan Ade tewas akibat dianiaya tahanan lain.
Polisi bahkan sudah menetapkan 14 tersangka dalam kasus kematian Ade. 13 merupakan pelaku penganiayaan sementara satu orang pelaku pemerasan.
"Anggota yang lalai jaga saat terjadinya penganiayaan tetap kita tindak, diproses oleh Propam," kata Joni. (dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini