PKPI Tak Daftarkan Calegnya di Kota Bandung

PKPI Tak Daftarkan Calegnya di Kota Bandung

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 14:19 WIB
Foto: Ilustrasi Pileg 2019. (Mindra Purnomo/detikcom).
Bandung - KPU Kota Bandung telah menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Kota Bandung. Dari 16 partai, hanya 15 yang telah mendaftar.

Komisioner KPU Kota Bandung Suharti mengatakan partai politik (parpol) yang pertama melakukan pendaftaran adalah NasDem. Sementara parpol terakhir yang mendaftar pada Selasa 17 Juli kemarin adalah Garuda.

"Dari 16 partai, hanya 15 yang mendaftar. Minus PKPI," ujar Suharti saat dihubungi melalui telepon, Rabu (18/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharti memastikan pihaknya sudah mencoba mengkonfirmasi dengan menelepon dan mengirim pesan singkat. Namun hingga detik akhir tidak ada jawaban sehingga dinyatakan PKPI tidak bisa mendaftar.

Disinggung apakah ada sanksi untuk PKPI, Suharti memastikan hal itu tidak ada. Hanya saja kesempatan untuk memperebutkan kursi DPRD Kota Bandung sudah tidak bisa lagi dilakukan PKPI.

"Yang jelas PKPI tidak punya calon untuk DPRD Kota Bandung, tapi tidak mempengaruhi pencalonan (caleg) PKPI di daerah lain," katanya.

Menurut Suharti kini pihaknya tengah memverifikasi. Hasilnya akan diumumkan beberapa hari lagi.

"Setelah diverifikasi tanggal 21 kita sampaikan hasilnya ke parpol. Setelahnya sampai tanggal 31 parpol harus memperbaiki semua yang belum memenuhi persyaratan," katanya.

Dalam verifikasi, kata, pihaknya akan meneliti keaslian berkas termasuk apakah ada yang melanggar peraturan atau tidak. Salah satunya mengenai aturan eks koruptor dilarang mendaftar.

"Kita belum lakukan verifikasi (ada eks koruptor). Kita baru menerima berkas dan sekarang lagi dicek. Tapi yang pasti untuk keterwakilan perempuan semua partai sudah memenuhi dengan rata-rata 32-50 persen," ujar Suharti. (tro/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads