Si Jalak Harupat Dipakai Asian Games, Polisi Amankan Puluhan Preman

Si Jalak Harupat Dipakai Asian Games, Polisi Amankan Puluhan Preman

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 17:10 WIB
Foto: Wisma Putra
Kabupaten Bandung - Jelang perhelatan Asian Games 2018 18 Agustus mendatang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung mengamankan puluhan preman dan juru parkir (jukir) liar di Kecamatan Soreang.

Seperti diketahui, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, jadi salahsatu venue cabang olahraga sepakbola pada Asian Games mendatang.

Pantauan detikcom, Jumat (13/7/2018), sekitar 30 orang yang berprofesi sebagai preman dan jukir liar itu diamankan oleh petugas di sejumlah titik, di antaranya terminal bayangan Soreang, Alun-alun Soreang dan di sejumlah persimpangan jalan yang ada di Soreang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan preman dan jukir liar itu lalu dinaikkan ke mobil Dalmas Polres Bandung dan digiring ke Mapolres Bandung. Setibanya di Polres Bandung, mereka didata identitasnya.

Si Jalak Harupat Dipakai Asian Games, Polisi Amankan Puluhan PremanFoto: Wisma Putra


KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R mengatakan penertiban puluhan preman dan jukir liar ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.

"Polres Bandung dari mulai Tanggal 6 Juli, sudah melakukan operasi cipta kondisi menjelang Asian Games yang akan diselenggarakan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung," kata Fitran di Mapolres Bandung.

Fitran mengungkapkan, sejak Tanggal 6 pihaknya berhasil mengamankan ratusan preman dan jukir liar. "Hari ini kami berhasil mengamankan kurang lebih 30 orang yang diduga preman yang terdiri pungli dan parkir liar di wilayah Pasar Soreang," kata Fitran di Mapolres Bandung.

Usai dilakukan pendataan, pihaknya akan melepas kembali para preman dan jukir liar itu. "Kita lakukan interogasi lebih lanjut, kemudian apabila yang terkait tindak pidana dan menuju unsur pidana kita lanjutkan, bila tidak ada kita berikan pembinaan," ungakapnya.

Saat melakukan operasi cipta kondisi, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman tuak.

"Iya tadi pada saat kita melakukan operasi kita mendapatkan minuman keras jenis tuak kurang lebih lima bungkus," ujarnya

Fitran menambahkan, dari 30 orang yang diamankan satu di antaranya seorang residivis. "Ada salah satu yang pernah masuk penjara atau terlibat hukum. Terkait kaus 365," pungkasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads