Margareta melaporkan hal tersebut ke Polsek Andir, Rabu (11/7/2018). Laporan bernomor TBL/511/VII/2018/JBR/Restabes BDG/Sektor Andir telah diterima polisi.
"Saya jelas merasa dirugikan dengan adanya selebaran itu. Saya melapor ke Polsek untuk pencemaran nama baik," ujar Margareta usai membuat laporan di Mapolsek Andir, Jalan Saritem, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alamat yang ada dalam selebaran tersebut tertulis Jalan Gardujati No.14, Kota Bandung. Dari penelusuran di lapangan, alamat tersebut berada di sisi jalan raya yang merupakan toko roti bernama 'Duti'. Margareta membenarkan alamat yang tertera dalam selebaran sesuai dengan alamat tokonya.
"Iya benar, memang sesuai dengan toko roti saya," kata dia.
![]() |
"Tentu kaget banget ya dan tidak tahu ini tuh arahnya kemana. Makanya saya laporkan saja," tutur Margareta.
Tonton juga 'Cara Menyikapi Informasi Hoax':
Dia berharap agar polisi mengusut kasus tersebut dan menangkap pembuat selebaran. Sebab, dia merasa dirugikan atas adanya selebaran itu.
"Besar harapan saya pelaku bisa ditangkap. Saya punya orang tua yang sudah sepuh pasti kaget. Lalu saya dirugikan toko terbengkalai," kata Margareta.
![]() |
"Namanya ada laporan, kita terus berusaha dengan baik. Kita minta bantuan ke Satreskrim untuk ungkap kasus ini. Karena kalau bicara hoax, ini masuknya IT," kata Dadang.
Sebelum adanya laporan, menurut dia, pihaknya sudah lebih dulu mendatangi lokasi yang dijadikan alamat dalam selebaran. Berdasarkan penelusuran anak buahnya, dipastikan tidak ada kegiatan pesta seks di tempat tersebut.
"Sebelum laporan kita sudah datangi. Kita cek apakah benar atau tidak. Tapi setelah dicek, tidak ada tanda-tanda," ucap Dadang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini