"Persoalan pasti ada, hanya tingkatannya dibanding tahun kemarin (2017) dinamikanya (tahun ini) biasa," kata Hadadi, saat ditemui di SMA PGII, Jalan Pranata Yuda, Kota Bandung, Rabu (11/7/2018).
Dia mengaku sampai saat ini belum menerima adanya indikasi jual beli 'bangku sekolah' yang kerap mewarnai proses PPDB setiap tahunnya. Tapi yang jelas pihaknya memberikan arahan agar dalam PPDB tidak ada transaksi keuangan antara orang tua dan pihak sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya juga secara serius mengawasi agar pelaksanaan PPDB tahun ini bisa berjalan sesuai aturan yang ada. "Saya sekarang sudah meminta jajaran termasuk pejabat pengawas agar ikut memantau (pelaksanaan PPDB sampai akhir)," tutur Hadadi
Sekedar informasi, pelaksanaan PPDB tahun 2018 tingkat SMA di Jawa Barat terbagi dalam dua jalur. Pertama jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dan NHUN. Untuk jalur NHUN pelaksanaannya sudah selesai dan telah memasuki tahapan daftar ulang yang dimulai sejak 2-4 Juli.
Sementara untuk jalur NHUN pelaksanaannya baru akan dimulai dari tanggal 5-10 Juli 2018. Pada 12 Juli akan dilakukan pengumuman hasil seleksi PPDB 2018 dan pada 13-14 Juli merupakan tahapan daftar ulang.
(mso/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini