Kasus pencurian ini terjadi di toko 'Emas Dian', Jalan Sudirman, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (9/7/2018), sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku sempat kabur saat diteriaki maling oleh pegawai toko emas tersebut.
"Awalnya pelaku ditangkap oleh massa, namun berhubung ada petugas Pam Obvit akhirnya diamankan dan langsung diserahkan ke polsek," ucap Kanit Buser Polres Purwakarta IPDA Putra Adi Winarta di Mapolsek Purwakarta Kota.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepada Sandi dan Asep Supriatna (50), serta keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian pekara (TKP), aksi pencurian bermula saat kedua pria tersebut mendatangi toko 'Emas Dian'. Mereka memilih-milih perhiasan emas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan salah satu petugas toko, pelaku turun dari sepeda motor lalu melihat gelang emas seberat 27 gram. Setelah gelang di tangan, pelaku ingin melihat gelang emas lainnya.
"Setelah meminta gelang lain, saya enggak kasih, karena aturan di toko harus satu per satu. Waktu itu pelaku langsung lari ke temannya yang menunggu di depan," ucap perempuan penjaga toko emas tersebut.
Melihat pelaku kabur, petugas toko spontanitas berteriak kencang. "Saya langsung teriak maling, untung pada dengar. Warga langsung ngejar dan pelaku terjatuh dari sepeda motornya," katanya. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini