Pri, salah seorang kerabat pelapor, mengisahkan awal perkenalan pelapor dengan pria tersebut terjadi awal Juli 2018. Usai berkenalan via Tinder, komunikasi pelapor dan terlapor terus berlanjut.
Akhir pekan lalu, sang pria mengabarkan dirinya tengah berada di Kota Bandung. Lelaki tersebut lantas mengajak si mahasiswi yang berusia 22 tahun itu 'kopi darat'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga 'Siapa Sangka Mahasiswi Ini Hobi Main Ulat Bulu dan Kalajengking':
Lelaki tersebut lantas menjemput pelapor di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung. Keduanya lalu pergi ke salah satu tempat makan di kawasan hotel tempatnya menginap di Jalan Gatot Subroto.
Tak ada gelagat aneh yang dirasakan perempuan itu selama berjumpa dengan pria kenalannya. Namun beberapa saat kemudian, si terlapor mengajak pelapor masuk kamar tempatnya menginap. Pri menyebut bahwa pelapor saat kejadian itu tengah menstruasi.
"Dia minta antar, alasannya mau kemas-kemas, karena besoknya mau pulang ke Jakarta. Korban sudah bilang enggak mau. Tapi dipaksa," tuturnya.
Sesampainya di kamar, terlapor lantas mengunci pintu kamar dan memaksa pelapor berhubungan badan. "Karena dipaksa, terus mau berontak juga enggak bisa, ya berontak sebisanya saja," ucap Pri.
Usai kejadian tersebut, pelapor menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Pri. Hingga akhirnya, perempuan itu membuat laporan ke Polrestabes Bandung.
Kasus ini diusut Polrestabes Bandung. Namun polisi belum menyimpulkan kasus ini pemerkosaan atau bukan.
"Betul kami menerima laporan atas dugaan pemerkosaan yang dialami pelapor," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana saat dihubungi via telepon genggam, Minggu (8/7/2018).
"Kami belum bisa menyimpulkan soal pemerkosaan ini. Masih kami dalami," kata Yoris menambahkan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini