Pasangan yang diusung oleh Demokrat, PAN, PKS dan Nasdem itu menguasai suara mayoritas dengan capaian 46,54 persen. Sementara urutan kedua paslon Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati (Kado) yang diusung oleh Golkar, Hanura, Gerindra dan PBB memperoleh 250.627 (27,76%) suara. Posisi buncit ditempati Elin Suharliah-Maman S Sunjaya (Emas) yang diusung oleh PDIP, PPP dan PKB dengan raihan 194.936 (21,59%) suara.
Menanggapi hal itu Ketua Tim Pemenangan Kado memastikan tidak akan melakukan gugatan ke MK meski KPU telah mempersilakan jika akan melakukan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asep, Tim Kado tidak mengajukan gugatan karena selisih suara melebihi 0,5 persen. Sementara sesuai UU PKPU Pasal 158 Nomor 10 tahun 2016, pengajuan gugatan ke MK harus memenuhi kriteria berupa adanya selisih 0,5-2 persen berdasarkan jumlah populasi penduduk.
"Selisihnya terlalu jauh. Kalau selisihnya 0,5 persen mungkin akan kita pertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke MK," ucapnya.
Mewakili tim rival, Asep sudah legowo dan menyampaikan selamat sekaligus harapan atas kemenangan pasangan Akur dalam kontestasi pilkada serentak ini.
"Saya sampaikan ucapan selamat telah menjadi pemenang dalam kontestasi Pilkada KBB. Semoga amanah dan lebih baik dari yang sebelumnya," ujar Asep. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini