Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo mengatakan dalam kasus ini pihaknya melakukan tiga langkah penanganan. Pertama adalah dari aspek kemanusiaan, kedua mengungkap kisah mistis menjadi realistis.
"Ketiga aspek hukum terkait perekayasa hilangnya Bu Nining ini," kata Susatyo kepada detikcom, Sabtu (7/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susatyo, ada atau tidaknya unsur pidana pihaknya akan tetap menelusuri hingga kasus benar-benar dinyatakan tuntas.
"Apa pun aspek yang muncul apakah itu delik pemalsuan, delik penipuan, atau penggelapan dan sebagainya, faktanya saat ini Bu Nining belum sehat untuk kita periksa," katanya.
Ia berharap Nining segera pulih agar bisa dimintai keterangan seputar kemana saja dan siapa saja yang terlibat dalam rekayasa selama 1,5 tahun itu.
"Kami masih berproses untuk membuat semuanya menjadi terang benderang," ujarnya.
Selain itu penyidik juga saat ini sedang mencari keberadaan IM dan HA yang diduga menjadi aktor dalam rekayasa tersebut. "IM dan HA nama-nama yang kemudian muncul diduga merangkai rekayasa hilangnya Bu Nining," katanya.
Susatyo mengimbau pada masyarakat yang merasa dirugikan atas rekayasa yang dilakukan Nining bisa melapor dengan menyertakan barang bukti untuk diusut lebih lanjut. (sya/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini