"Kami masih mengumpulkan (bukti), masih dalam rangka penyelidikan. Ini masih tergelar untuk memastikan apa ada tindak pidana di situ. Kalau memang ditemukan ada tindak pidana kami akan menentukan siapa tersangkanya," kata Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo pada detikcom, Sabtu (7/7/2018).
Selain memeriksa saksi, Susatyo juga akan melihat berkas-berkas pemeriksaan sejumlah saksi berikut dokumen yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini polisi berhasil membongkar rekayasa yang dibuat keluarga Nining. Tidak hanya itu polisi juga berhasil mengubah persepsi masyarakat yang menganggap cerita mistis menjadi logis.
"Yang penting saat ini, kami dari kepolisian bisa mengungkap bahwa fakta soal Nining bukan sebuah keajaiban. Bukan peristiwa mistis, itu sesuatu yang logis dan bisa dibuktikan melalui rangkaian penyelidikan," ujar Susatyo.
Pada Jumat 6 Juli kemarin, polisi berhasil mengungkap rekayasa tersebut. Bahkan saat rilis bersama media, polisi menyebut Nining 'menghilang' karena terlilit hutang ke Bank.
"Nining sempat curhat dia punya hutang ke Bank pada DD sang adik. Itu diutarakan Nining dua hari sebelum keluarga dan tetangga berwisata ke Palabuhanratu. Saat itulah ada yang menyusun skenario, seolah Bu Nining hilang. Lama kelamaan ceritanya berubah seolah Nining ini hilang karena tenggelam," ujar Susatyo saat rilis kemarin. (sya/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini