"Ada salah satu pelaku mengajak korban main pengantin-pengantinan di kuburan. Ada juga yang di semak-semak dan di dalam rumah," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya kepada wartawan saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Karawang, Rabu (4/7/2018).
Waloya mengungkapkan korban dan empat temannya itu masih di bawah umur. "Semuanya adalah teman sepermainan korban dan tinggal berdekatan dengan rumah korban. Mereka satu lingkungan," kata Waloya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua peristiwa terjadi terpisah berbeda waktu dan tempat. Jadi informasi jika korban disetubuhi beramai-ramai itu tidak benar," tutur Waloya.
![]() |
Dalam mengungkap kasus ini, Polres Karawang didampingi sejumlah pihak. Saat pemeriksaan kepada korban dan pelaku, polisi didampingi psikolog dari P2TP2A dan Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
Saat memeriksa aspek psikologis korban, psikolog menemukan gejala janggal. Nurhayati, psikolog P2TP2A Karawang, menyatakan korban sama sekali tak mengalami trauma dan tidak dalam posisi terancam.
"Berdasarkan pemeriksaan, korban seperti menikmati bahkan kecanduan. Korban juga tidak trauma kepada laki-laki dan bisa menceritakan semua peristiwa itu dengan ekspresi biasa-biasa saja," kata Nurhayati.
Nurhayati mengungkapkan, kejanggalan dalam diri korban disebabkan oleh pola asuh yang salah. "Korban ini meniru orang tuanya. Karena orang tua korban biasa melakukan hubungan di hadapan anaknya," Nurhayati menambahkan.
Untuk menyelamatkan masa depan korban, Dinas Sosial memisahkan korban dari orang tuanya. Korban saat ini tinggal di Rumah Aman, sebuah lembaga kesejahteraan anak binaan Dinsos Karawang.
"Korban kami tangani di rumah aman karena orang tuanya stres dan tak mengurus anaknya dengan baik," tutur Nurhayati. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini