Sidang Tuntutan Pemutilasi Sales Cantik Karawang Ditunda

Sidang Tuntutan Pemutilasi Sales Cantik Karawang Ditunda

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 20:45 WIB
Terdakwa menghadiri sidang kasus mutilasi istrinya. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Karawang - Hakim menunda pembacaan tuntutan kasus mutilasi terhadap perempuan bekerja sebagai sales, Siti Saidah alias Nindy atau Nindya. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karawang ini hanya berjalan sekitar delapan menit. Jaksa penuntut umum (JPU) masih belum menyelesaikan tuntutan kepada terdakwa M Kholili, suami korban.


Ketua majelis hakim Judi Prasetya mengabulkan permintaan jaksa dan menunda persidangan hingga Selasa (10/7/2018). "Saya ingatkan jaksa penuntut umum untuk segera menyelesaikan tuntutan. Ini sudah kedua kalinya. Supaya tidak tertunda lagi. Karena kepastian hukum kasus ini ditunggu. Ini jaksa belum siap, karena itu sidang ditunda hingga Selasa 10 Juli 2018," kata Judi di PN Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (3/7/2018).

Kuasa hukum terdakwa M Kholili, Brondiater Silalahi menyayangkan penundaan pembacaan tuntutan. "Agenda tuntutan ini kan sudah dua kali ditunda. Ini mengganggu buat kita dan juga terdakwa. Terlalu lama," kata Brondiater usai sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JPU mendakwa Kholili dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kholili pun terancam hukuman mati karena telah membunuh dan memutilasi istrinya.


Siti Saidah alias Nindy atau Nindya tewas dibunuh suaminya, Kholili, di rumah kontrakan mereka, Dusun Sukamulya, Telukjambe Timur, Karawang (4/12/2017). Kholili lalu memutilasi dan membuang potongan tubuh perempuan cantik bekerja sebagai sales itu secara terpisah.

Kholili membuang kepala dan kedua kaki korban di Curug Cigentis, Loji, Karawang. Adapun tubuh dan lengan korban dibakar di semak semak di Desa Ciranggon, Majalaya, Karawang. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads