Bacaleg Serbu PN Bale Bandung Urus Surat Tidak Pernah Dipidana

Bacaleg Serbu PN Bale Bandung Urus Surat Tidak Pernah Dipidana

Wisma Putra - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 16:37 WIB
Sejumlah orang yang berniat ikut Pileg 2019 mendatangi PN Bale Bandung untuk mendapatkan surat tidak pernah sebagai terpidana. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung - Bakal calon legislatif (bacaleg) menyerbu kantor Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung untuk mendapatkan surat tidak pernah mendekam di dalam penjara atau berurusan dengan hukum. Salah satu syarat maju dalam Pileg 2019 yaitu calon harus menyertakan surat keterangan tidak pernah sebagai.

Pantauan di PN Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (2/7/2018), pukul 15.00 WIB, ruang pelayanan utama disesaki oleh para bacaleg yang berada di tiga wilayah di antara Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Kota Cimahi.

"Antusiasmenya banyak, sampai ratusan," kata Humas PN Negeri Bale Bandung Firza Andriansyah saat ditemui detikcom di ruang kerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firza mengungkapkan surat keterangan tersebut merupakan salah satu syarat untuk daftar menjadi bacaleg di tingkat kabupaten kota, provinsi dan pusat. "Syarat untuk membuat surat keterangan tersebut di antaranya, KTP, SKCK, kartu keluarga, pas foto, surat permohonan, pernyataan bermaterai 6.000, dan pengantar dari partai," tuturnya.

Menurut dia, hampir sepekan terakhir ini kantor PN Bale Bandung banyak didatangi oleh para pembuat surat keterangan tidak pernah dipidana untuk mencalonkan diri menjadi caleg. Setiap lima tahun sekali, PN Bale Bandung ramai dikunjungi oleh para pemohon surat keterangan untuk maju dalam pemilihan anggota legislatif

"Seminggu ini mulai ramai. Per hari sampai 50, sehari rata-rata 50, da kolektif belum lagi perorangan. Sampai sekarang jumlahnya mencapai 300-400 orang. Ramai karena yang membuat surat keterangan berasal dari tiga wilayah, pengadilannya hanya satu," ujarnya.

Firza menjelaskan pelayanan pembuatan surat keterangan itu dimulai dari Pukul 08.00-15.00 WIB. "Hari ini yang datang dari Cimahi dan Bandung Barat. Selain caleg tingkat kabupaten, ada juga bacaleg untuk DPR Provinsi dan DPR RI," ujarnya.

Karena jumlah para pemohon surat keterangan tersebut membludak, tidak semua pemohon duduk di kursi, ada yang berdiri dan ada juga yang duduk di selasar teras PN Bale Bandung.

Salah satu bacaleg asal Kota Cimahi, Didi Aspani (43) mengatakan, surat keterangan tersebut akan digunakannya sebagai salah satu syarat untuk daftar Pileg 2019 di Kota Cimahi.

"Saya lagi buat surat keterangan tidak pernah dipidana untuk persyaratan menjadi caleg," katanya di PN Bale Bandung.

Didi maju dari Partai Demokrat. Ia menjabat sebagai Ketua Badan Pengembangan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPC Demokrat Cimahi.

"Tahun 2009 pernah nyalon namun belum beruntung. 2014 tidak, sekarang nyalon lagi," ujar Didi yang memiliki pekerjaan sebagai wirausahawan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads